Skip to content
Home
Alur Sertifikasi
Alur Proses Sertifikasi
1. Pendaftaran
- Peserta memperoleh informasi terkait persyaratan sertifikasi sesuai dengan skema
- Peserta melengkapi data diri
2. Pra Asesmen
- Asesor Memverifikasi Permohonan
- Asesor Mengidentifikasi kebutuhan peserta
3. Asesmen
- Asesmen dilakukan dengan cara: – Metode Observasi Demonstrasi (praktek), Daftar Instruksi Terstruktur ( DIT) : dan – Tes Tertulis
- Melaporkan hasil verifikasi asesmen, Berita Acara asesmen uji dan membuat Laporan Asesmen kepada pihak LSP
4. Keputusan
- Berdasarkan laporan asesor dan bukti yang dikumpulkan, komite sertifikasi LSP Petro Energi Safety memutuskan penerbitan sertifikat
- Komite sertifikasi juga melakukan identifikasi dan putusan atas banding
5. Penerbitan
- Sertifikat diterbitkan setelah keputusan penerbitan sertifikat diperoleh dari Komite sertfikasi
- Sertifikat diberikan kepada pemohon setelah segala kewajiban administratif terpenuh